Jakarta - Video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa di Kabupaten Bogor joged di atas panggung sambil menyawer uang kepada biduan viral di media sosial. Aksi sawer kepala desa itu terjadi di acara pernikahan yang menggelar pesta dangdut.
Dalam rekaman video viral yang dilihat detikcom pada Rabu (10/8/2022), tampak seorang pria tengah berjoget di hadapan para penyanyi wanita. Saat berjoget, pria itu memegang segepok uang. Aksi itu juga disaksikan banyak warga di lokasi.
Sambil berjoget, pria berkaus putih itu melempar uang ke arah atas sehingga uangnya berjatuhan ke para penyanyi wanita.
"Siapa namanya. Bapak Jaro Ahyar," teriak penyanyi wanita di depan pria.
Dari hasil penelusuran, pria berkaus putih itu diketahui merupakan seorang Kepala Desa Kiara Sari, Kecamatan Sukajaya, bernama Ahyar. Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Tirta, membenarkan hal itu.
"Iya benar itu, (pria berkaus putih) itu Kades (Kepala Desa) Kiara Sari, nama kadesnya Ahyar, biasa dipanggil Jaro Ahyar," kata Tirta saat dikonfirmasi detikcom.
Tirta menyebut peristiwa itu terjadi di acara pernikahan seorang warga di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dalam acara itu, ada pergelaran dangdut sebagai hiburan.
"Itu kegiatan hajatan, tapi lokasi hajatannya di Desa Urug, bukan di Desa Kiara Sari," ungkapnya.
Tirta menyayangkan aksi sawer yang dilakukan oleh Kades Kiarasari, Ahyar. Tirta mengatakan hal itu tidak pantas dilakukan.
"Kalau pemahaman saya secara pribadi, itu lebih kepada hak pribadinya Jaro Kiara Sari ya, kalaupun itu terjadi saya menyayangkan ketika karena dalam diri Jaro Ahyar itu melekat jabatan Kepala Desa, unsur pimpinan, gitu. Karena hal hal seperti itu tidak elok, tidak pantas lah di tempat umum begitu, kan belum tentu masyarakatnya tidak sedemikian mampu, kepala desanya sampai seperti itu," kata Tirta.
"Jujur kami secara kedinasan menyayangkan itu, kalaupun itu hak pribadi ya," tambahnya.
Tirta menyebut tidak ada sanksi kedinasan yang diberikan dari pihak kecamatan. Namun pihaknya sudah memberikan teguran lisan.
"Kalau sanksi sih sebenarnya dengan adanya viral dan pemberitaan yang viral itu sudah jadi sanksi sosial ya. Dengan begitu kan suara dari masyarakat juga pasti menurun ya, itu juga masuk sanksi sosial kan ya. Kalau saran secara obrolan sih disampaikan, cuma itu tadi kan itu hak pribadi ya (nyawer). Jadi lebih kepada non formal mengingatkannya, secara lisan saja begitu," tutup Tirta.
0 komentar:
Posting Komentar